Syarat Perpanjangan Sim 2020

syarat perpanjangan sim 2020

Syarat Perpanjangan Sim 2020, Pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun kartu SIM juga memiliki masa berlakunya sendiri yaitu 5 tahun. Untuk pembaruan yang lebih mudah Anda dapat menggunakan kartu SIM seluler dengan salah satu layanan ini.

Kartu SIM seluler sudah ada sejak lama sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat Indonesia berurusan dengan SIM add-on. Setiap wilayah memiliki jadwal SIM seluler yang berbeda. Tapi biasanya seminggu sekali.

syarat perpanjangan sim 2020

Inilah 10 Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru

Anda harus memahami dengan jelas persyaratan perpanjangan SIM Seluler sebelum mencoba menggunakan layanan SIM Seluler. Nah silahkan simak informasi dari otomotif.com berikut ini untuk memahami apa saja istilah-istilah tersebut.

Tepat Waktu

Masa berlaku kartu SIM berbeda dengan KTP yang dapat digunakan seumur hidup. SIM harus diperbarui setelah 5 tahun. Polisi menghentikan Anda jika Anda meninggalkan sim dan tidak memenuhi tugas.

Lebih baik memperpanjang kartu SIM sebelum tanggal kedaluwarsa. Pada umumnya masa tenggang bertepatan dengan tanggal lahir pengemudi. Jika Anda melebihi batas ini Anda akan didenda dan diharuskan mengikuti tes ulang.

Mendatangi Langsung Lokasi SIM Keliling

Untuk mengisi ulang kartu SIM Anda melalui layanan seluler Anda harus pergi langsung ke lokasi tertentu. Secara umum lokasi layanan tidak berubah. Jika ada perubahan informasi akan diberikan di surat kabar atau melalui surat kabar.

Pemasangan mobile SIM ini biasanya dilakukan pada bus yang berhenti di sekitar jalur yang tidak terlalu dekat dengan jalan utama. Lokasi yang dipilih merupakan lokasi yang strategis dan banyak orang mengetahuinya. Layanan biasanya dilakukan di pusat kota.

Sesuai Jadwal

Layanan perpanjangan SIM dengan Mobile Mail kini mudah dilakukan namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Ada cara untuk mengikuti jadwal layanan. Jika Anda datang pada tanggal yang salah maka tidak akan dilayani.

Program ini biasanya diikuti pada hari kerja karena layanan ini tutup pada akhir pekan. Waktu yang diharapkan untuk memperbarui kartu SIM melalui pos seluler adalah Senin Selasa Rabu dan Kamis mulai pukul 08:00 hingga 11:00 waktu setempat.

Datang Sendiri Tidak Diwakilkan

Ketentuan wajib untuk memperpanjang kartu SIM harus muncul secara otomatis. Anda tidak boleh diwakili oleh kerabat. Identitas yang diberikan harus sesuai dengan identitas yang ada di catatan layanan seluler.

Selain itu Anda harus hadir secara langsung karena akan ada sesi foto untuk memperbarui ID SIM Anda. Proses pembaruan hanya dapat dicoba oleh Anda sehingga tidak akan dianggap scam.

Mengisi Formulir

Hal pertama yang harus dilakukan setibanya di stasiun layanan kartu SIM seluler adalah meminta formulir aplikasi dan mengisinya sesuai petunjuk. Pembuatan ini diperlukan untuk mengatur data pribadi dan memahami kebutuhan Anda.

Pastikan Anda mengisi formulir yang diperlukan yaitu. Layanan telepon seluler tidak hanya melayani mereka yang ingin memperpanjang kartu SIM tetapi juga kebutuhan lainnya. Karena itu penting untuk memperhatikan proses pengisian.

Mempersiapkan KTP dan Fotokopiannya

KTP atau kartu identitas merupakan syarat yang harus dipenuhi saat perpanjangan kartu SIM. Selain itu Anda harus membuat salinannya karena dokumen ini akan dikumpulkan sebagai bukti data pribadi.

KTP yang Anda bawa harus sesuai atau sama dengan data pribadi yang tertulis di kartu SIM. Ini penting agar Anda tidak meniru diri sendiri. Setelah paket siap langsung masuk ke server.

Membawa SIM Asli yang Ingin Diperpanjang

Salah satu syarat pembaruan di pusat layanan seluler adalah membawa kartu SIM lama yang sudah habis masa berlakunya. ini sangat penting. Karena penanggung jawab perlu tahu berapa lama keterlambatannya.

Anda juga perlu memastikan bahwa SIM lama yang Anda bawa adalah milik Anda dan bukan milik orang lain. Jika ada kesalahan dalam proses petugas tidak dapat memberikan pelayanan sesuai prosedur standar.

Membawa Surat Keterangan Lulus Uji Ketrampilan Simulator

Surat persetujuan uji keterampilan simulator merupakan dokumen penting yang harus dibawa untuk memenuhi persyaratan perpanjangan SIM keliling. Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan kemampuan Anda mengemudikan kendaraan bermotor.

Pelamar tanpa sertifikat ini tidak akan dapat memanfaatkan layanan karena dianggap tidak memenuhi syarat. Sertifikat lulus tes keterampilan simulator sebagai bukti persyaratan SIM SIM.

Membawa Surat Keterangan Sehat

Kondisi fisik dan mental adalah dua faktor penting saat mengendarai mobil. Jika kesehatan Anda tidak baik dan Anda memilih untuk mengemudi ada terlalu banyak risiko yang harus dihindari. Salah satu akibatnya adalah bencana yang tak terduga.

Untuk mendapatkan sertifikat kebugaran biasanya Anda bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik yang disediakan. Ada tes umum dan tes buta warna. Pemohon yang tidak diterima secara otomatis tidak dapat memperbaharui kartu SIM.

Membayar Biaya Administrasi

Setelah Anda melengkapi semua persyaratan umum dan administrasi hal terakhir yang perlu Anda lakukan adalah melakukan pembayaran. Semua tindakan yang dilakukan harus dibayar. Jumlah yang diberikan adalah untuk layanan yang diproses dan penggantian kartu SIM.

Biaya yang harus dibayar memiliki nama yang berbeda. SIM Mobil (A) adalah Rp 80.000 dan SIM Sepeda Motor (C) adalah Rp 75.000. Anda dapat membayar jumlah ini secara tunai atau tunai melalui bank Anda.

Selain itu ada biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rs.50000 dan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rs.40000. Namun biaya asuransi tidak wajib dan biaya kesehatan bervariasi menurut wilayah. Oleh karena itu ada baiknya Anda menyiapkan uang lebih jika ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM seluler.

Ini syarat perpanjangan SIM yang harus dipenuhi pengendara. Pastikan Anda tidak terlambat dan memenuhi semua persyaratan. Selamat memesan bersama!

You May Also Like