Asuransi Mobil All Risk: Pengertian, Biaya, Cara Klaim Mudah

Asuransi Mobil All Risk, Mobil adalah salah satu aset berharga yang harus dijaga. Salah satu cara untuk memberikan perlindungan terhadap resiko kejadian tak terduga pada masa depan adalah dengan memberikan asuransi pada kendaraan tersebut. Namun, apakah kalian sudah tahu bagaimana memilih asuransi mobil?

Secara umum, terdapat dua jenis asuransi mobil yaitu All Risk dan Total Loss Only. Namun, saat ini jenis layanan asuransi mobil yang banyak digunakan adalah All Risk. Apa itu asuransi mobil All Risk dan apa saja manfaatnya?

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang jenis asuransi mobil All Risk dan mengapa banyak orang lebih memilih menggunakan jenis layanan ini dibandingkan Total Loss Only. Simak pembahasan selanjutnya di bawah ini.

Pengertian Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk merupakan jenis asuransi mobil yang memberikan perlindungan penuh terhadap kendaraan dari segala jenis risiko yang mungkin terjadi. Jenis asuransi ini juga dikenal sebagai asuransi komprehensif karena mampu mengcover baik kerusakan ringan maupun berat yang terjadi pada kendaraan. Berbeda dengan jenis asuransi Total Loss Only (TLO), yang hanya bisa diklaim jika kerusakan pada kendaraan mencapai lebih dari 75% atau bahkan hilang. Untuk kerusakan di bawah angka tersebut, maka tidak bisa klaim asuransi TLO.

Namun, Asuransi All Risk bisa melindungi kalian dari segala bentuk kerusakan, baik itu kecil atau besar. Mulai dari lecet akibat gesekan atau kecelakaan, bencana alam, tanggung jawab pihak ketiga hingga kehilangan bisa tertanggung oleh asuransi ini. Hal ini menjadikan asuransi All Risk memberikan perlindungan yang luas dan komprehensif.

Manfaat Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk (1)

Perlindungan yang diberikan oleh asuransi All Risk terbilang menyeluruh dan meliputi kerusakan ringan maupun berat, diantaranya:

  • Kerusakan akibat kecelakaan
  • Kerusakan akibat benturan, tabrakan, dll.
  • Hilang karena pencurian atau perampasan
  • Kerusakan akibat pihak ketiga
  • Resiko yang mungkin terjadi selama penyeberangan dengan feri
  • Kerusakan pada roda akibat kecelakaan
  • Biaya mobil derek ke bengkel terdekat
  • Hal-hal lain sesuai dengan yang ada di polis asuransi.

Biaya Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk

Meskipun jenis asuransi All Risk bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh pada kendaraan, dibandingkan dengan TLO, asuransi ini biasanya akan memiliki biaya premi yang lebih besar. Berikut adalah beberapa tarif premi umum asuransi All Risk:

Wilayah 1 (Sumatera dan Sekitarnya):

  • Kategori 1 uang pertanggungan 0 – Rp 125 juta ( Rate 3,82% – 4,20%)
  • Kategori 2 uang pertanggungan > Rp 125 juta – Rp 200 juta (Rate 2,67% – 2,94%)
  • Kategori 3 uang pertanggungan > Rp 200 juta – Rp 400 juta ( Rate 2,18% – 2,40%)
  • Kategori 4 uang pertanggungan > Rp 400 juta – Rp 800 juta ( Rate 1,20 % – 1,32%)
  • Kategori 5 uang pertanggungan > Rp 800 juta ( Rate 1,05% – 1,16%)

Wilayah 2 (DKI, Jawa Barat, Banten):

  • Kategori 1 uang pertanggungan 0 – Rp 125 juta ( Rate 3,26% – 3,59%)
  • Kategori 2 uang pertanggungan > Rp 125 juta – Rp 200 juta (Rate 2,47% – 2,72%)
  • Kategori 3 uang pertanggungan > Rp 200 juta – Rp 400 juta ( Rate 2,08% – 2,29%)
  • Kategori 4 uang pertanggungan > Rp 400 juta – Rp 800 juta ( Rate 1,20 % – 1,32%)
  • Kategori 5 uang pertanggungan > Rp 800 juta ( Rate 1,05% – 1,16%)

Wilayah 3 (Luar Wilayah 1 dan 2):

  • Kategori 1 uang pertanggungan 0 – Rp 125 juta (Rate 2,53% – 2,78%)
  • Kategori 2 uang pertanggungan > Rp 125 juta – Rp 200 juta (Rate 2,69% – 2,96%)
  • Kategori 3 uang pertanggungan > Rp 200 juta – Rp 400 juta ( Rate 1,79% – 1,97%)
  • Kategori 4 uang pertanggungan > Rp 400 juta – Rp 800 juta ( Rate 1,14 % – 1,25%)
  • Kategori 5 uang pertanggungan > Rp 800 juta ( Rate 1,05% – 1,16%)

Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk

Misalkan seseorang memiliki mobil dengan nilai 150 juta dan tercatat di wilayah Jakarta, maka tarif premi All Risk-nya termasuk ke kategori 2 yaitu 2,47%. Lalu, berapakah premi bulanan yang harus ia bayarkan untuk asuransi All Risk?

150 juta x 2,47% = 3.705.000

Jadi, premi yang harus dibayarkan untuk kendaraan tersebut adalah 3.705.000 rupiah.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk

Jika Anda mengalami salah satu kejadian di atas, maka prosedur klaim asuransi mobil All Risk bisa dilakukan dengan mudah. Yang perlu dilakukan adalah menyiapkan beberapa persyaratan, dokumen, dan bukti yang lengkap, yaitu:

  • Dokumentasikan kendaraan yang mengalami kerusakan sebagai bukti.
  • Jika kendaraan hilang atau rusak karena kecelakaan, minta surat keterangan dari kepolisian.
  • Siapkan dokumen lain seperti fotokopi STNK, SIM, dan polis asuransi.
  • Datangi bengkel yang telah menjadi rekanan dari perusahaan asuransi terkait.
  • Isi formulir klaim asuransi dan ceritakan kronologi kejadian.
  • Jika sedang berada di luar kota, hubungi agen asuransi untuk minta bantuan.
  • Kalian akan diberikan informasi bengkel rekanan terdekat yang ada di sekitar.
  • Selanjutnya, permintaan kalian akan diproses dan diajukan ke perusahaan asuransi.
  • Setelah disetujui, pihak bengkel akan langsung melakukan proses perbaikan.

4 Hal Penting Sebelum Mengambil Asuransi All Risk

Asuransi Mobil All Risk

Sebelum memutuskan untuk mengambil jenis asuransi All Risk, ada beberapa hal penting lain yang

harus dipertimbangkan, yaitu:

Biaya Premi

Hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah dari segi biaya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jenis asuransi All Risk memiliki premi yang lebih tinggi daripada TLO. Sehingga biasanya asuransi jenis ini lebih cocok untuk mobil-mobil baru dengan usia kurang dari 10 tahun.

Tidak Mengcover Semua Resiko

Meski dikatakan bahwa asuransi All Risk mencakup proteksi terhadap banyak resiko, baik kerusakan kecil atau besar, namun ada juga hal-hal yang tidak dicover oleh asuransi ini. Lebih baik teliti polis asuransi terlebih dahulu untuk mengetahui apa saja yang dicover olehnya.

Biaya Own Risk

Own Risk adalah sejumlah biaya pribadi yang harus dibebankan kepada pemilik mobil. Baik pada asuransi All Risk atau TLO, ada biaya Own Risk yang harus dibayarkan. Misalnya, biaya Own Risk sebesar 200 ribu, maka hal tersebut menjadi beban dari pemilik mobil dan pihak asuransi akan menanggung sisanya.

Pilih Perusahaan Terbaik

Sebelum memilih sebuah perusahaan asuransi mobil, pastikan untuk mengecek secara menyeluruh terlebih dahulu. Mulai dari biaya yang diperlukan, polis asuransi hingga syarat dan ketentuannya. Beberapa perusahaan asuransi All Risk yang direkomendasikan antara lain ABDA, Adira, Allianz, dan Avrist.