Sebutkan Rumusan Dasar Negara Sesuai Piagam Jakarta

Sebutkan Rumusan Dasar Negara Sesuai Piagam Jakarta

Sebutkan Rumusan Dasar Negara Sesuai Piagam Jakarta

Mungkin banyak dari kalian yang masih asing dengan Piagam Jakarta. Namun, pada kesempatan kali ini Irvan Tisnabudi akan memberikan informasi seputar Piagam Jakarta dan rumusan dasar negara yang tercantum dalam piagam tersebut.

Apa Itu Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen yang dirumuskan pada tanggal 22 Juli 1945 di Jakarta, yang merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda. Dokumen ini biasa disebut sebagai “Piagam Jakarta 1945” dan juga dikenal sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta merupakan sebuah perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda untuk mencapai perdamaian dan membentuk pemerintahan yang demokratis di Indonesia.

Rumusan Dasar Negara Sesuai Piagam Jakarta

Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta: 1. Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat dan merdeka. 2. Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan undang-undang. 3. Negara Indonesia bebas dari segala bentuk penjajahan. 4. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 5. Negara Indonesia menerapkan sistem demokrasi dan pemerintahan yang bersifat partisipatif. 6. Negara Indonesia saling menghormati hak-hak asasi manusia dan perlindungan hukum. 7. Negara Indonesia berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, itulah rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Piagam Jakarta telah menjadi salah satu payung hukum yang menjadi landasan bagi pembangunan negara dan pemerintahan Indonesia. Dengan adanya Piagam Jakarta, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang berdaulat dan merdeka.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen yang dirumuskan pada tahun 1945 yang merupakan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda untuk mencapai perdamaian dan membentuk pemerintahan yang demokratis di Indonesia. Piagam Jakarta juga telah menjadi landasan bagi pembangunan negara Indonesia dan mencantumkan rumusan dasar negara seperti negara berdaulat dan merdeka, berdasarkan hukum dan undang-undang, bebas dari segala bentuk penjajahan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menerapkan sistem demokrasi dan pemerintahan yang bersifat partisipatif, saling menghormati hak-hak asasi manusia dan perlindungan hukum, serta berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tag

Sebutkan Rumusan Dasar Negara Sesuai Piagam Jakarta

You May Also Like