9 Cara Modifikasi Motor Yang Dibolehkan Polisi Di Indonesia

Modifikasi Motor Yang Dibolehkan Polisi Di Indonesia

Modifikasi motor merupakan suatu cara mengubah tampilan motor agar terlihat lebih menarik. Modifikasi motor ini juga memiliki tujuan lain seperti meningkatkan performa motor. Di Indonesia, modifikasi motor ini dibolehkan oleh polisi namun ada beberapa aturan yang harus diikuti. Berikut adalah 9 cara modifikasi motor yang dibolehkan polisi di Indonesia.

1. Bagian Eksterior

Modifikasi motor di bagian eksterior ini termasuk paling sering dilakukan. Bagian ini dapat dimodifikasi dengan mengganti body kit, velg, knalpot, stiker, dan aksesoris. Perubahan pada bagian eksterior tidak boleh berlebihan dan juga harus dalam kisaran harga yang wajar. Perubahan yang berlebihan akan memberikan dampak tidak kondusif bagi pengendara lain dan juga dapat dikenakan sanksi oleh polisi.

2. Modifikasi Suspensi

Modifikasi suspensi biasanya digunakan untuk meningkatkan kenyamanan saat berkendara. Suspensi yang diganti harus sesuai dengan spesifikasi motor yang dimiliki. Jika suspensi yang diganti berukuran terlalu besar, maka akan berdampak pada performa motor yang menurun. Selain itu, hal ini juga berdampak pada kondisi jalan yang dihadapi.

3. Modifikasi Mesin

Modifikasi pada mesin juga merupakan cara untuk memodifikasi motor. Modifikasi mesin dilakukan untuk meningkatkan performa motor. Beberapa perubahan yang dapat dilakukan antara lain mengganti karburator dan juga mengganti knalpot untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Namun, modifikasi mesin ini harus dilakukan oleh mekanik profesional karena jika modifikasi dilakukan dengan sembarangan, maka akan berdampak buruk pada motor.

4. Modifikasi Rantai

Rantai motor merupakan bagian yang sangat penting karena mempengaruhi performa motor. Modifikasi rantai motor juga dapat dilakukan untuk meningkatkan performa mesin. Perubahan yang dapat dilakukan antara lain memperpanjang atau memperpendek rantai dan juga mengganti dengan rantai yang lebih kuat dan tahan lama. Namun, modifikasi ini harus dilakukan oleh mekanik profesional karena jika dilakukan dengan sembarangan akan mempengaruhi performa motor secara negatif.

5. Modifikasi Kelistrikan

Modifikasi pada kelistrikan motor juga dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan juga performa motor. Perubahan yang dapat dilakukan antara lain mengganti kabel, ECU, CDI, dan juga komponen lainnya. Perubahan ini juga harus dilakukan oleh mekanik profesional karena jika modifikasi ini dilakukan dengan sembarangan, maka akan mempengaruhi performa motor secara negatif.

6. Modifikasi Ban

Modifikasi ban juga dapat digunakan untuk meningkatkan performa motor. Modifikasi ban dapat dilakukan dengan mengganti ban dengan ukuran yang lebih besar atau lebih kecil sesuai dengan spesifikasi motor. Pemilihan ban juga harus sesuai dengan kondisi jalan yang akan dilalui. Ban yang diganti juga harus sesuai dengan spesifikasi dari pabrikan motor.

7. Modifikasi Knalpot

Knalpot juga dapat dimodifikasi untuk meningkatkan performa motor. Modifikasi knalpot dilakukan dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot yang lebih besar atau lebih kecil sesuai dengan spesifikasi motor. Selain itu, modifikasi knalpot juga dapat dilakukan dengan mengganti knalpot dengan material yang lebih kuat dan tahan lama.

8. Modifikasi Velg

Velg juga dapat dimodifikasi untuk membuat motor terlihat lebih menarik. Velg yang diganti harus sesuai dengan spesifikasi motor yang dimiliki. Perubahan velg juga harus dalam kisaran harga yang wajar. Selain itu, perubahan velg yang berlebihan juga dapat dikenakan sanksi oleh polisi.

9. Modifikasi Lampu

Lampu juga dapat dimodifikasi untuk membuat motor terlihat lebih menarik. Lampu yang diganti harus sesuai dengan spesifikasi motor yang dimiliki. Perubahan lampu juga harus dalam kisaran harga yang wajar. Selain itu, perubahan lampu yang berlebihan juga dapat dikenakan sanksi oleh polisi.

Kesimpulan

Modifikasi motor dapat dilakukan untuk meningkatkan performa dan tampilan motor. Modifikasi motor di Indonesia dibolehkan oleh polisi namun ada beberapa aturan yang harus diikuti. 9 cara modifikasi motor yang dibolehkan polisi di Indonesia adalah bagian eksterior, suspensi, mesin, rantai, kelistrikan, ban, knalpot, velg, dan lampu. Semua modifikasi ini harus dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan spesifikasi motor yang dimiliki.

Sampai ketemu kembali di informasi artikel menarik lainnya!

You May Also Like